EDIK berhak menghentikan atau membatalkan program promosi

EDIK berhak menghentikan atau membatalkan program promosi dan/atau insentif apabila:

a. terdapat pembatalan terdapat transaksi yang dilakukan oleh Pengguna

b. terdapat tindakan penyalahgunaan promosi/promo (abusive)

c. terdapat tindakan kecurangan terhadap promosi/promo (fraudulent) dan/atau

d. ditemukan aktivitas mencurigakan lainnya.

 II. Ketentuan Umum      
  1. DANA baru dapat digunakan setelah Pengguna menyetujui Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi pada aplikasi DANA, serta melakukan aktivasi atau pendaftaran dengan menggunakan Nomor Ponsel (Handphone) serta memberikan informasi yang dibutuhkan.
  2. Setiap Nomor Ponsel (Handphone) hanya dapat digunakan untuk 1 (satu) kali pendaftaran DANA.
  3. Pengguna dapat melakukan Transaksi apapun apabila memiliki Saldo DANA yang mencukupi. Jumlah Saldo DANA dibatasi sebesar:

Baca juga: https://www.desawisatasigapiton.com/

a. Rp2.000.000 (dua juta Rupiah) untuk Akun DANA yang dimiliki oleh Pengguna DANA Tidak Terverifikasi;

b. Rp20.000.000 (dua puluh juta Rupiah) untuk Akun Premium; atau

c. Jumlah lainnya sebagaimana ditentukan dari waktu ke waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  1. Batas maksimum Transaksi yang bersifat incoming (masuk) dalam 1 (satu) Akun DANA pada 1 (satu) bulan kalender adalah:

a. Rp20.000.000 (dua puluh juta Rupiah) untuk Akun DANA yang dimiliki oleh Pengguna DANA Tidak Terverifikasi; atau

b. Rp40.000.000 (empat puluh juta Rupiah) untuk Akun Premium.

Termasuk transaksi yang bersifat incoming antara lain setoran awal, transfer dana masuk, dan/atau pengisian ulang (top up).

  1. EDIK dapat melakukan penundaan atau penolakan Transaksi apabila sistem keamanan DANA menganggap bahwa Transaksi yang dilakukan tidak wajar untuk alasan keamanan. Status terhadap transaksi Pengguna akan diinformasikan secara langsung kepada Pengguna melalui halaman transaksi pada Akun DANA.